Cinta itu Buta, Perkawinan Adalah Mata Yang Terbuka.
Tujuan Perkawinan
Perjanjian perkawinan antara pria dan wanita membentuk antara mereka kebersamaan hidup; sifat kodratinya terarah kepada kesejahteraan suami istri serta kelahiran dan pendidikan anak. Mengandung unsur:
- Bagaimana pengembangan dan pemurnian kasih antara pasangan suami istri,
- Bagaimana mempersiapkan kelahiran dan pendidikan anak,
- Bagaimana menjadi orang tua
- Bagaimana membangun kesatuan pasangan melalui pemenuhan kebutuhan seksual
- Bagaimana membangun rasa aman, nama baik dan kerukunan keluarga.
Moral Perkawinan
Moral dapat dikatakan sama dengan pedoman, pedoman berisi tentang : baik-buruk, halal-haram, benar-salah dan hal lain tentang jalur kehidupan. Maka pedoman itu dapat dikatakan sesuatu yang kuat mengatur hidup sesuai maksud Tuhan, Sang Pencipta.
- Sumber moral biasanya diambil dari kitab suci, ajaran agama, pengalaman dan ilmu pengetahuan.
- Moral Perkawinan tidak hanya berisikan larangan, tetapi memberikan pedoman positif tentang rencana apa yang harus dilakukan supaya perkawinan betul-betul dihayati sesuai rencana Tuhan Sang Pencipta dan harus dijadikan sikap batin bagi calon pengantin.
Referensi:
(KHK kanon 1055)