Spiritualitas Kristiani, Spiritus, Spirit adalah Hidup nyata seorang kristen sejauh dipengaruhi dan dirasuki oleh Roh Kudus (spiritus) sebagai dinamika penyelamatan Allah.
Tiga bentuk dasar spiritualitas Kristen (LG 41)
- Awam, Melibatkan diri dan mewujudnyatakan Kerajaan Allah dalam nilai-nilai positif “dunia”, manusiawi dan duniawi
- Hirarki/imam: melayani iman orang beriman dari segi praktis dan teoritis
- Religius: pola hidup atas dasar 3 kaul injili.
Tidak ada perbedaan derajat antar ketiganya.
Spiritualitas Perkawinan adalah salah satu varian dari spiritualitas awam.
- Spiritualitas perkawinan merupakan bentuk konkret dari spiritualitas kaum awam.
- Spiritualitas perkawinan merupakan cara membangun perkawinan dan hidup berkeluarga kristiani. Oleh sebab itu, mereka menghidupi perkawinan sebagaimana perkawinan dimengerti oleh segenap umat beriman. Dengan demikian, spiritualitas perkawinan berarti menghayati atau mewujudkan perkawinan sebagai sakramen. Simbol hubungan penyelamatan antara Kristus dengan Gereja-Nya.
- Spiritualitas perkawinan berarti secara pribadi membuat sakramen perkawinan berperan dalam kehidupan sebagai suami-isteri. Sakramen perkawinan terletak dalam relasi timbal balikantara suami-isteri. Hanya perwujudan suami-isteri sebagai ikatan yang monogam dan tidakterceraikan menjadi tempat sakramen dan spiritualitas perkawinan berperan.
- Spiritualitas perkawinan merupakan suatu panggilan berdasakan pada iman. Dengan bermacam-macam pertimbangan yang tentu saja juga bersifat manusiawi, Allah turut bekerjadan membimbing manusia dalam menentukan pilihan termasuk memilih untuk membangunperkawinan dan hidup berkeluarga.
- Perwujudan iman kristiani di dalam perkawinan merupakan panggilan yang juga luhur dan mulia.
Spritualitas Perkawinan adalah Cara hidup orang yang menikah untuk mewujudkan diri sebagai orang beriman dalam kerangka perkawinan sebagaimana dipahami oleh umat beriman (gereja).
Ajaran Gereja Tentang Perkawinan Sesudah Konsili Vatikan II
- Konsili Vatikan II (1962-1965) menimba inspirasi KS tentang perkawinan. Perkawinan adalah suatu perjanjian cinta-kasih antar partner sejajar dan panggilan ilahi (GS 47-52, Kej. 1: 27, Kej. 2: 20-24, Mat. 10: 1, Mat. 19: 6, Mrk. 3: 13, Rom. 1: 1).
- Panggilan: dipilih dan didorong oleh Allah untuk menjadi percaya, sekaligus diberi tugas perutusan, sebagai suami-istri, bukan lagi sebagai individu.
- Relasi suami-istri melambangkan hubungan Allah dan Umat-Nya dalam Perjanjian (PL) atau antara Kristus dengan Gereja-Nya (Ef 5:22-33).